Rumah makan adalah istilah umum untuk menyebut usaha gastronomi yang menyajikan hidangan kepada masyarakat dan menyediakan tempat untuk menikmati hidangan itu serta menetapkan tarif
tertentu untuk makanan dan pelayanannya. Walaupun umumnya rumah makan
menyajikan makanan di tempat, tetapi ada juga rumah makan yang
menyediakan layanan take-out dining dan delivery service untuk melayani
konsumennya. Rumah makan biasanya memiliki spesialisasi dalam jenis
makanan yang dihidangkannya, misalnya rumah makan chinese food, rumah makan Padang, rumah makan cepat saji (fast food restaurant) dan sebagainya.
Rumah makan di Indonesia disebut juga sebagai restoran. restoran merupakan kata resapan yang berasal dari bahasa Perancis yang diadaptasi oleh bahasa inggris; "restaurant" yang berasal dari kata "restaurer" yang berarti "memulihkan".
Keberadaan Rumah Makan mulai dikenal sejak abad ke-9 di daerah Timur
Tengah sebelum muncul di Cina. Dalam dunia Islam di abad pertengahan,
terdapat " rumah makan dimana seorang dapat membeli seluruh jenis
makanan yang disediakan". Rumah makan seperti ini disebutkan oleh
Al-Muqaddasih seorang ahli geografi kelahiran tahun 945 masehi yang
tinggal di timur tengah pada akhir abad ke 10.
Di tiap dusun di desa Kumogakure, terdapat 1 restoran bertarap tingkat menengah ke atas, sedangkan untuk tingkat menengah kebawah sebanyak 100 rumah makan tersebar di tiap dusun. sistem Islam digunakan dalam pengelolaan restoran dan rumah makan didesa kami, walaupun menu masakan beragam.


0 komentar:
Posting Komentar