Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut.
Pengertian peternakan tidak terbatas pada pemeliharaaan saja,
memelihara dan peternakan perbedaannya terletak pada tujuan yang
ditetapkan. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan
prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah
dikombinasikan secara optimal.
Kegiatan di bidang peternakan dapat dibagi atas dua golongan, yaitu
peternakan hewan besar seperti sapi, kerbau dan kuda, sedang kelompok
kedua yaitu peternakan hewan kecil seperti ayam, kelinci dll.
Suatu usaha agribisnis
seperti peternakan harus mempunyai tujuan, yang berguna sebagai
evaluasi kegiatan yang dilakukan selama beternak salah atau benar. Contoh tujuan peternakan yaitu tujuan komersial sebagai cara memperoleh keuntungan. Bila tujuan ini yang ditetapkan maka segala prinsip ekonomi perusahaan,
ekonomi mikro dan makro, konsep akuntansi dan manajemen harus
diterapkan. Namun apabila peternakan dibuka untuk tujuan pemanfaatan sumber daya, misalnya tanah atau untuk mengisi waktu luang tujuan utama memang bukan merupakan aspek komersial, namun harus tetap mengharapkan modal yang ditanamkan dapat kembali.
Adapun jenis-jenis ternak diantaranya sapi, kerbau, sapi perah, domba, kambing, babi, kelinci, ayam, itik, mentok, puyuh, ulat sutera, belut, katak hijau, dan ternak lebah madu. Masing-masing hewan ternak tersebut dapat diambil manfaat dan hasilnya. Hewan-hewan ternak ini dapat dijadikan pilihan untuk diternakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Hasil peternakan desa Kumogkure tahun 1432 H, adalah sebagai berikut :
-) Kerbau sebanyak 1900 ekor, tersebar di dusun Kumogakure 2 dan 4
-) Sapi perah sebanyak 2000 ekor, tersebar di tiap dusun
-) Sapi pedaging sebanyak 3500 ekor, tersebar di setiap dusun
-) Kambing sebanyak 15000 ekor, tersebar di dusun Kumogakure 1, 2. dan 4
-) Ayam sebanyak 1 Juta ekor, tersebar di setiap dusun
-) Kelinci 500.000 ekor, tersebar di dusun Kumogakure 3 dan 5
-) Burung puyuh sebanyak 2 juta ekor, terkonsentrasi di dusun Kumogakure 1
-) Bebek sebanyak 1 juta ekor, terkonsentrasi di dusun Kumogakure 4
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya
hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi dan berbagai avertebrata
penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di desa Kumogakure, menurut UU Shinobi no. 9/1985 dan UU KUMO no. 31/2004, kegiatan yang
termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan
sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis
perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
Umumnya, perikanan dimaksudkan untuk kepentingan penyediaan pangan bagi manusia. Selain itu, tujuan lain dari perikanan meliputi olahraga, rekreasi (pemancingan ikan), dan mungkin juga untuk tujuan membuat perhiasan atau mengambil minyak ikan.
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).
Hasil perikanan Desa Kumogakure tahun 1432 H, tercatat sebanyak :
-) Ikan air tawar : 400 Ton
-) Ikan laut : 178 Ton
Tahun ini, kami hendak meningkatkan hasil pencapaian 20% untuk bidang peternakan dan 30% untuk perikanan.

0 komentar:
Posting Komentar